kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
12 Agustus 2026
Logo Mobile
Kategori

Warga Tayu Pati Minta Larangan Sound Horeg Ditiadakan

Warga Tayu Pati Minta Larangan Sound Horeg Ditiadakan
Foto: Suasana warga Tayu menggeruduk Pendopo Kantor Kecamatan Tayu. (Singgih Tri/KawalJateng.com)

PATI, KawalJateng.com - Massa di Kecamatan Tayu melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Tayu siang ini, Rabu, 12 Agustus 2026. Ratusan warga menolak larangan hiburan sound horeg yang diputuskan sepihak oleh para tokoh di Kecamatan Tayu.

Massa yang terdiri dari pengusaha sound horeg dan penikmat musik sound horeg mendatangi sembari berorasi mengungkapkan kekecewaan pada sikap Camat Tayu, Imam Rifai. Pasalnya, pada 7 Agustus 2026, Imam Rifai menegaskan menolak hiburan sound horeg.

Warga Kecamatan Tayu menentang adanya keputusan itu. Salah satu warga yang vokal, Nur Khamim mengajak warga berdemonstrasi menuntut Camat Tayu memberi klarifikasi adanya ucapan yang membuat gaduh suasana.

"Catatan buat Camat Tayu, kok nggak kapok? Ketika warganya kondusif, tapi cangkeme camat tidak kondusif," ungkap Nur Khamim saat diwawancarai awak media di sela demo.

Menurutnya kegaduhan yang terjadi malah disebabkan oleh aparatur negara itu sendiri, yakni Camat Tayu. Bahkan ia menilai ada yang tidak beres pada birokasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Selain itu, Nur Khamim juga menyinggung kehidupan pribadi Camat Tayu. Ia mengatakan istri Imam Rifai juga bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Pati sehingga ada unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tata pemerintahan Kabupaten Pati.

"Hari ini Pati tidak baik-baik saja. Lihat Camat Tayu sekarang, Camat Tayu dan istrinya bekerja di pemerintahan Kabupaten Pati," tutur pria gondrong itu.

Ketika ditemui massa aksi di Pendopo Kantor Kecamatan Tayu, Camat Tayu mengklarifikasi jika pernyataannya menindaklanjuti instruksi atasan. Namun, masyarakat masih menagih bukti otentik adanya perintah larangan hiburan sound horeg. Camat pun tak berkutik karena tak memiliki bukti tertulis.

"Kita sudah koordinasikan dengan kepala desa tapi yang hadir tidak semua. Kita mempertanggungjawabkan dunia-akhirat apa yang kita sampaikan," ungkap Imam Rifai ke hadapan massa.

Tensi semakin panas dan situasi semakin tegang, Camat dan jajarannya tak mampu menghalau massa. Bahkan pagar Kantor Kecamatan Tayu sempat roboh karena tekanan massa.

Massa yang berhasil masuk ke dalam Kantor Kecamatan Tayu memaki-maki Imam Rifai untuk mencabut larangan itu. Imam Rifai pasrah, kemudian menarik kata-katanya dan mencabut larangan hiburan sound horeg.

"Daripada membuat masyarakat gaduh dan membingungkan, saya mencabut larangan penggunaan sound horeg," tutupnya. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!