kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
12 Agustus 2026
Logo Mobile
Kategori

Kecolongan, Uang Palsu Beredar di Pati

Kecolongan, Uang Palsu Beredar di Pati
Foto: Uang palsu senilai Rp 100.000. (Singgih Tri/KawalJateng)

PATI, KawalJateng.com - Di sebuah acara hiburan kethoprak di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati tegang usai warga mendapati seorang pria mengedarkan uang palsu. Terduga pelaku berinisial MTH nyaris menjadi korban amukan massa sebelum berhasil diamankan petugas kepolisian setempat.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pati melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Margoyoso AKP Joko Triyanto membenarkan penangkapan terduga pelaku terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB. Malam itu warga curiga terhadap transaksi menggunakan uang yang dilakukan pelaku di lokasi acara.

"Telah diamankan oleh warga satu orang pelaku yang diduga melakukan peredaran uang palsu di acara kethoprak," ujar Joko.

Joko menjelaskan piket siaga Kepolisian Sektor (Polsek) Margoyoso segera mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan masyarakat malam tersebut. Petugas kemudian menemukan enam lembar uang pecahan Rp 100.000 palsu dalam tas milik terduga pelaku.

"Piket siaga Polsek Margoyoso mendatangi TKP dan mendapati enam lembar uang diduga palsu di dalam tas," jelas Joko.

Situasi sempat memanas lantaran warga yang berkumpul di lokasi acara nyaris main hakim sendiri terhadap terduga pelaku. Petugas kepolisian bergerak cepat mengevakuasi terduga pelaku demi mencegah tindakan kekerasan dari massa.

"Kami mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan langsung membawanya ke Polsek Margoyoso," tegas Kapolsek Margoyoso. 

Pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), serta telepon genggam milik terduga pelaku. Barang bukti  akan menjadi bahan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik kepolisian setempat.

"Barang bukti yang kami amankan meliputi SIM, ATM, telepon genggam, dan uang diduga palsu," sebut Joko.

Diketahui, MTH berasal dari Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati. Terduga pelaku tercatat tidak memiliki pekerjaan tetap.

Petugas kepolisian langsung membawa terduga pelaku ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Margoyoso guna menjalani pemeriksaan intensif.

"Terduga pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Margoyoso guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Joko menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku sebelum melimpahkan perkara ke satuan yang lebih tinggi. Proses pemeriksaan tersebut bertujuan mengungkap asal-usul uang palsu yang diedarkan terduga pelaku.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku sebelum melimpahkan perkara ini," jelas Joko.

Polsek Margoyoso kemudian melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati. Pelimpahan tersebut dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran uang palsu secara lebih mendalam dan menyeluruh.

Satreskrim Polresta Pati selanjutnya akan mendalami sumber peredaran uang palsu yang dibawa terduga pelaku tersebut. Penyidik kepolisian terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas demi mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!